Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penetapan Jumlah Sasaran SKDNT Posyandu 2023

KIMLANCARAN.WEB.ID, Pananggungan - Dalam rangka menyambut 6 bulan masa kerja Posyandu Teratai Desa Pananggungan, yang merupakan kewajiban bagi kader kesehatan Posyandu untuk melakukan evaluasi kedatangan sasaran tiap semester dengan mengisi tabel SKDNT, maka diadakanlah rapat penentuan jumlah sasaran. Jumat (12/5/2023)

Rapat penentuan jumlah sasaran tiap dusun ini berlokasi di Balai Desa Pananggungan dan dipimpin langsung oleh Indah Perwitasari selaku Bidan Desa. Rapat berlangsung selama satu jam, yaitu pukul 15.30-16.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh kader kesehatan desa dari kedua dusun; Dusun Temor Leke dan Dusun Barat Leke.

Jumlah sasaran di lapangan, untuk Dusun Temor Leke sebanyak 33 bayi dan balita. Sedangkan Dusun Barat Leke berjumlah 22. Oleh sebab jumlah sasaran tiap desa ditentukan sebanyak 60 bayi dan balita oleh pihak Puskesmas Guluk-Guluk, maka diubahlah jumlah sasaran kedua Dusun di Desa Pananggungan. Tidak tercapainya 60 sasaran ini sebab penduduk Desa Pananggungan lebih sedikit daripada jumlah penduduk desa lain yang bisa mencapai ribuan.

"Kita ubah jumlah sasaran bayi dan balita untuk Dusun Temor Leke jadi 36 dan Barat Leke 24 untuk mengikuti arahan dan ketentuan pihak Puskesmas dalam pengisian tabel SKDNT," jelas Indah Perwitasari. (nafis_KIMLANCARAN)









 

Posting Komentar untuk "Penetapan Jumlah Sasaran SKDNT Posyandu 2023"