Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Camat Guluk-Guluk Adakan Musrenbang

KIMLANCARAN.WEB.ID, Guluk-Guluk - Tepat hari selasa tanggal 14 Februari Pemerintah Kecamatan Guluk-Guluk adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang betempat di Pendopo Utama Kantor Kecamatan Guluk-Guluk.

Tujuan dengan diadakan acara ini adalah untuk menampung usulan program kegiatan tahun anggaran 2024 di wilayah kerja di Kecamatan Guluk-Guluk.

Kegiatan ini mengundang banyak komponen yang diantaranya, Siti Hosna, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Akh. Jasuli, anggota DPRD kabupaten Sumenep, pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sumenep, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Guluk-Guluk, kepala desa (Kades) dan perwakilan Kades se-Kecamatan Guluk-Guluk, pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Sumenep.

Hadir pula utusan dari Komando Rayon Militer (Koramil) Guluk-Guluk, serta utusan dari anggota kepolisian sektor (Polsek) Guluk-Guluk, kepala Puskesmas kecamatan Guluk-Guluk, Tim pendidikan kecamatan Guluk-Guluk, perwakilan dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan Guluk-Guluk serta pendamping desa di lingkungan kecamatan setempat.

Moh. Rais Yusuf, Camat Guluk-Guluk, dalam sambutannya menyampaikan, pada pelaksanaan Musrenbang kali ini berdasarkan surat penyampaian juknis pelaksanaan oleh Bappeda dibagi tiga (3) Musyawarah atau sidang kelompok.

Diantara tiga musyawarah tersebut adalah;
A. Bidang Infrastruktur OPD/unit kerja yang meliputi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (Infrastruktur non PU).

B. Bidang Ekonomi OPD/unit kerja yang meliputi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

C. Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Umum, OPD/unit kerja yang meliputi, Dinas Pendidikan, Dians Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, DPMD, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Bapak Camat berkata jika dalam suatu usulan harus disertakan nama juga alamat lalu harus di dukung dengan proposal yang akan di ajukan.

Adapun daftar beberapa usulan dari masing-masing desa se-kecamatan Guluk-Guluk adalah sebagai berikut:

1. Desa Guluk-Guluk ada 4 usulan
2. Desa Bakeong ada 6 usulan
3. Desa Payudan Dundang ada 2 usulan
4. Desa Pordapor ada 2 usulan
5. Desa Ketawang Laok ada 2 usulan
6. Desa Pananggungan ada 4 usulan
7. Desa Bragung ada 2 usulan
8. Desa Tambuko ada 3 usulan
9. Desa Payudan Nangger ada 5 usulan
10. Desa Payudan Daleman ada 3 usulan
11. Desa Payudan Karangsokon ada 1 usulan
12. Untuk Desa Batuampar masih belum melakukan usulan. (KIMLANCARAN)



 

Posting Komentar untuk "Camat Guluk-Guluk Adakan Musrenbang"